Narkoba
adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain
“narkoba”, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen
Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Semua istilah ini, baik “narkoba” atau
napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko
kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya
adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak
dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi
itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah di luar batas dosis.
Narkoba
memang sudah menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat. Berbagai
kampanye anti narkoba dan penanggulangan terhadap orang-orang yang ingin
sembuh dari ketergantungan narkoba semakin banyak didengung-dengungkan.
Sebab, penyalahgunaan narkoba bisa membahayakan bagi keluarga,
masyarakat, dan masa depan bangsa.